Latest Updates

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TahunAnggaran 2013

juknis-bos-2013-pdf-final_001Dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah penyediaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Menurut PP Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya nonpersonalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dari dana BOS.


Penggunaan dana BOS di sekolah didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan tersebut harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat.

Untuk mengetahu komponen pembiayaan dan item pembiayaan yang dibiayai oleh dana BOS tahun 2013 silahkan download Petunjuk Teknis BOS 2013 di sini


atau klik gambar ini :


Sekian semoga bermanfaat
Hanya untuk berbagi : MUHAMMAD KARWAPI

1 Response to "Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TahunAnggaran 2013"

  1. Yang terpenting adalah pengawasan dana BOS itu jangan sampai bocor dan harus tepat sasaran

    ReplyDelete

Tinggalkan Jejak Anda dengan Mengisi Kolom Komentar


ViralGen Referral Shopping

Translate